ads
Daerah  

MoU Kejari Kotamobagu dan Pemkab Bolsel Diharapkan Cegah Persoalan Hukum dalam Pemerintahan

HALOSULAWESI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejari Kotamobagu, Tasjrifin M. A. Halim, SH, MH, bersama Bupati Bolsel Iskandar Kamaru di Kantor Kejari Kotamobagu, Jumat (3/7/2026).

Kerja sama ini merupakan inisiatif Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Kajari Tasjrifin menegaskan bahwa MoU tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, keterbukaan dan koordinasi yang baik menjadi kunci agar kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi berlanjut dalam bentuk pendampingan dan layanan hukum yang memberikan manfaat nyata.

“MoU ini merupakan pintu masuk untuk membangun kerja sama yang lebih luas. Kami berharap akan ada tindak lanjut sehingga dapat memberikan manfaat sekaligus keberkahan bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai kehadiran Kejari sebagai mitra hukum akan membantu pemerintah daerah dalam memperoleh pendampingan, pertimbangan, serta solusi hukum dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

Iskandar berharap sinergi ini mampu memperkuat koordinasi antara Kejari Kotamobagu dan Pemkab Bolsel, sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Di sisi lain, Kepala Seksi Datun Kejari Kotamobagu, Andika Esra Awoah, SH, MH, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan kejaksaan.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat menjadi dukungan bagi Pemkab Bolsel dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara, sehingga setiap program pembangunan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan MoU berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan dihadiri Sekretaris Daerah Bolsel Marzanzius Arvan Ohy, S.STP., MAP, Kasie Barang Bukti Kejari Kotamobagu Mariska J. A. Kandouw, SH, MH, para asisten, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bolsel. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *