ads
Daerah  

Muswil BKPRMI Sulut Berakhir Deadlock, Penetapan Ketua Diserahkan ke DPP

Halosulawesi.com, – Musyawarah Wilayah (Muswil) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sulawesi Utara berakhir tanpa menetapkan ketua terpilih setelah forum mengalami kebuntuan (deadlock) akibat perbedaan penafsiran terhadap ketentuan syarat kemenangan.

Sidang yang berlangsung hingga melewati tengah malam itu akhirnya ditutup pada pukul 00.01 WITA, dengan keputusan menyerahkan penyelesaian kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) BKPRMI sebagai otoritas tertinggi organisasi.

Dalam proses pemungutan suara, terdapat 15 suara sah yang digunakan untuk memilih ketua. Hasilnya, Sulhan Manggabarani, SE, SH, MH memperoleh 8 suara atau sekitar 53,33 persen, sedangkan Donal Pakuku meraih 7 suara atau 46,67 persen.

Meski Sulhan unggul satu suara, hasil tersebut memunculkan perbedaan pandangan di dalam forum. Sebagian peserta menilai perolehan 8 dari 15 suara telah memenuhi prinsip mayoritas sehingga layak ditetapkan sebagai pemenang. Namun, sebagian lainnya berpendapat hasil tersebut belum memenuhi ketentuan organisasi terkait mekanisme kemenangan “50 persen plus satu”.

Perbedaan interpretasi itu memicu diskusi panjang dan sejumlah interupsi dalam persidangan. Sejumlah peserta yang menyampaikan keberatan memilih tetap berada di ruang sidang untuk memperjuangkan pandangan mereka melalui mekanisme resmi organisasi.

Menurut mereka, penyampaian pendapat dan keberatan merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati demi menjaga legitimasi Muswil sebagai forum tertinggi BKPRMI di tingkat wilayah.

Namun, hingga berbagai upaya musyawarah dilakukan, forum belum berhasil mencapai kesepakatan. Kebuntuan tersebut membuat pimpinan sidang mengakhiri persidangan dan seluruh pihak sepakat membawa persoalan itu ke DPP BKPRMI untuk diputuskan.

Dalam berita acara persidangan, seluruh rangkaian proses disebutkan telah didokumentasikan, mulai dari jumlah suara sah, hasil pemungutan suara, persentase perolehan masing-masing kandidat, hingga kronologi keberatan yang muncul selama forum berlangsung.

Peserta Muswil menegaskan bahwa penyerahan penyelesaian kepada DPP bukan untuk mempertajam perbedaan di internal organisasi, melainkan sebagai langkah konstitusional agar persoalan dapat dievaluasi secara objektif oleh pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi.

Langkah tersebut juga dipandang sebagai upaya menjaga persatuan organisasi dan menghindari potensi konflik yang lebih luas di kalangan kader BKPRMI.

Seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk menghormati mekanisme organisasi dan menunggu keputusan DPP sesuai dengan konstitusi yang berlaku. Keputusan itu diharapkan dapat memberikan kepastian hukum organisasi sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

Terlepas dari dinamika yang terjadi, Muswil BKPRMI Sulawesi Utara tetap mendapat apresiasi dari peserta atas kerja panitia pelaksana, steering committee, pimpinan sidang, pengurus daerah, pengurus kabupaten dan kota, serta seluruh kader yang telah berkontribusi menyukseskan jalannya forum.

Kini, perhatian seluruh kader BKPRMI Sulawesi Utara tertuju kepada DPP BKPRMI yang akan menelaah hasil persidangan dan mengambil keputusan akhir guna menjaga keutuhan organisasi serta memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan yang berlaku. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *