ads

Dinas P3A Bolmong Perkuat Kapasitas Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

BOLMONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Bolaang Mongondow yang diwakili Kepala Dinas P3A Bolmong, Rio A. Limbone, serta diikuti berbagai unsur yang terlibat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di daerah.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menangani berbagai kasus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Rio A. Limbone menegaskan bahwa peningkatan kompetensi aparatur dan para pemangku kepentingan menjadi kebutuhan mendesak di tengah berkembangnya berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan yang semakin kompleks.

Menurutnya, kemajuan teknologi dan perubahan sosial turut memunculkan berbagai modus baru tindak kekerasan yang memerlukan penanganan cepat, tepat, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan peserta dalam menghadapi berbagai ancaman serta modus baru yang berkaitan dengan kasus kekerasan dan pelecehan yang masih terjadi di tengah masyarakat,” ujar Rio.

Ia menjelaskan, kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, serta keluarga dengan kondisi ekonomi rendah masih kerap menjadi korban berbagai bentuk kekerasan. Karena itu, diperlukan pemahaman yang komprehensif mengenai manajemen penanganan kasus agar setiap laporan dapat ditangani secara profesional.

Rio juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus. Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, tenaga kesehatan, hingga masyarakat.

“Penanganan kasus tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kerja sama yang kuat antarinstansi agar perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan optimal,” katanya.

Melalui pelatihan tersebut, Dinas P3A Bolmong berharap seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman, keterampilan, serta kemampuan koordinasi dalam menangani berbagai kasus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.

Dengan penguatan kapasitas tersebut, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin efektif, responsif, dan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow. *** 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *