ads

Dorong Pemerintahan Yang Baik, Bupati Iskandar Teken MoU Bersama Kejari Kotamobagu

Halosulawesi.com, BOLSEL- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Pemkab Bolsel) resmi menjalin kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang berlangsung di Kantor Kejari Kotamobagu, Jum’at (3/7/26).

​Kajari Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran dan kerja sama dari pihak Pemkab Bolsel. Kerja sama ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi program-program kolaboratif lainnya di masa depan.

​”Kami berharap ini bisa menjadikan kedekatan kejaksaan dengan Pemkab lebih baik lagi, karena kami disini hadir justru untuk memberikan rasa aman dalam pelayanan hukum. Tujuan kita disini sama, yaitu mensejahterakan masyarakat. Mari saling menjaga,” ujar Kajari.

​Ditempat yang sama, DR. (Cand.) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejari Kotamobagu. Menurutnya, pendampingan hukum dari aparat penegak hukum sangat krusial bagi jalannya roda pemerintahan yang bersih.

​”Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memang perlu pendampingan hukum, maka dari itu ini adalah kesempatan yang sangat baik. Karena bagi kita saat ini, mending mencegah (daripada mengobati),” ucap Bupati Iskandar.

​Setelah prosesi penandatanganan MoU selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari pihak Kejari Kotamobagu. Edukasi ini mengupas tuntas mengenai peran jaksa dan pengacara negara dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Acara strategis ini dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu beserta jajaran, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel, DR. (Cand.) Marzanzius A. Ohy, S.STP., MAP, Para Pimpinan OPD Pemkab Bolsel, Para Camat se-Kabupaten Bolsel, Para Kepala Bagian Setda Bolsel serta jajaran kejari kotamobagu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *