BOLTIM- Dugaan penggunaan material yang berasal dari galian C belum berizin kembali mencuat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Kali ini, sorotan mengarah pada proyek penataan (landscape) Rumah Sakit (RS) Pratama Boltim yang dibiayai melalui APBD dengan nilai kontrak Rp937.021.247 dan dikerjakan oleh CV Bintang Pratama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, material timbunan yang digunakan dalam proyek tersebut diduga dipasok dari sejumlah titik galian C di Desa Liberia Timur, Kecamatan Modayag.
Lokasi-lokasi tersebut disebut belum mengantongi izin usaha pertambangan maupun perizinan lain yang dipersyaratkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hasil penelusuran di lapangan juga menunjukkan material dari lokasi itu diangkut menggunakan puluhan dump truk menuju area pembangunan RS Pratama Boltim. Jumlah material yang telah didistribusikan diperkirakan mencapai sekitar seribu muatan dump truk.
Temuan ini menambah daftar perhatian publik terhadap dugaan pemanfaatan material dari sumber yang belum memiliki legalitas dalam proyek pemerintah di Boltim.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Bintang Pratama belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan asal-usul material yang digunakan dalam pekerjaan landscape tersebut.
Demikian pula PT Brantas Abipraya (Persero) selaku pelaksana pembangunan gedung utama RS Pratama Boltim belum menyampaikan tanggapan.
Sebagai informasi, pembangunan gedung utama RS Pratama Boltim merupakan proyek yang dibiayai melalui APBN Kementerian Kesehatan dengan nilai kontrak sekitar Rp135,46 miliar dan dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero).
Dengan adanya dugaan tersebut, perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada proyek landscape yang dibiayai APBD, tetapi juga terhadap sumber material yang digunakan di kawasan pembangunan RS Pratama Boltim secara keseluruhan.
Sampai berita ini dipublikasikan, media masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.*











