BOLMONG – Sebuah rumah warga di Desa Mondatong, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), hangus terbakar pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 21.30 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta.
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bolmong, dugaan sementara kebakaran dipicu oleh korsleting arus pendek listrik. Menurut keterangan warga, aliran listrik di rumah yang terbakar hanya disambungkan menggunakan stopkontak biasa dari rumah tetangga. Saat kejadian, pemilik rumah diketahui telah meninggalkan rumah selama dua hari berturut-turut.
Rumah yang terbakar merupakan bangunan berdinding GRC dan papan. Musibah tersebut berdampak kepada empat orang penghuni rumah, yakni Hirawan Himba (50), Aril Himba (25), Sri Himba (21), dan Via Himba (17). Saat ini, seluruh korban sementara mengungsi di rumah sanak saudara.
Usai menerima laporan dari pemerintah desa dan masyarakat melalui Contact Center Pusdalops, BPBD Kabupaten Bolmong segera mengerahkan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) ke lokasi untuk melakukan kaji cepat dan pendataan dampak kejadian.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Dinas Sosial, BPBD, dan Dinas Ketahanan Pangan pada Minggu malam menyerahkan bantuan darurat kepada keluarga yang terdampak kebakaran.
Bantuan tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para korban, di antaranya kebutuhan pangan serta perlengkapan darurat. Sebelumnya, BPBD juga mencatat kebutuhan mendesak yang diperlukan korban, seperti sembako, selimut, kasur, peralatan dapur, dan terpal.
Penanganan di lokasi melibatkan personel TRC BPBD Kabupaten Bolmong, Dinas Sosial, unsur TNI/Polri, pemerintah desa, serta masyarakat yang bersama-sama membantu proses penanganan pascakebakaran.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan instalasi listrik dan memastikan jaringan listrik di rumah memenuhi standar keselamatan guna mencegah terjadinya kebakaran serupa. ***











