Halosulawesi.com, BOLSEL- Sosialisasi Peredaran Rokok Tidak Bercukai dan Cukai Ilegal di gelar di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan tingkat Provinsi Sulawesi Utara. Kali ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov. Sulut bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara.
Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Kamis (2/7/2026) ini bertujuan memperkuat sinergi pengawasan lintas sektor demi menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara dan iklim usaha.
Atas kepercayaan tersebut, Bupati Iskandar memberikan apresiasi mendalam kepada Pemprov Sulut. Dikatakannya, sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok.
”Alokasi DBH Pajak Rokok ini diformulasikan secara spesifik dan tepat sasaran. Sebesar 50 persen dikucurkan langsung untuk mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sedangkan 10 persen dialokasikan untuk langkah preventif, termasuk sosialisasi masif larangan merokok serta penanganan rokok ilegal di Bolsel,” ucap Bupati Iskandar.
Di hadapan para pejabat provinsi, pejabat instansi vertikal dan jajaran Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sulut, duet sehati Wabup Deddy Abdul Hamid ini menjelaskan tantangan geografis yang dihadapi masyarakatnya.
Aktivitas ekonomi, administrasi, hingga pendidikan warga Bolsel secara faktual lebih banyak terpusat ke wilayah Gorontalo ketimbang ke Manado selaku ibu kota provinsi. Dampaknya, muncul hambatan administratif pada perpajakan kendaraan bermotor dan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Merespons kondisi tersebut, top eksekutif itu mengusulkan langkah progresif kepada Pemprov Sulut untuk meningkatkan status kelembagaan Samsat Pembantu Bolsel menjadi UPTD Bapenda Mandiri Bolsel.
Selama ini, kewenangan administrasi Samsat Pembantu masih terbatas karena bergantung pada UPTD Bapenda Kota Kotamobagu.
”Seiring implementasi UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), kita dituntut bergerak cepat dengan akurasi data real-time. Peningkatan status menjadi UPTD Mandiri akan membuat Pemkab Bolsel lebih optimal, efisien, dan mandiri dalam mengelola potensi pajak daerah,” jelasnya.
Sebagai informasi, agenda strategis ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang SIP, MM.
Pada kesempatan itu, Sekprov memberikan apresiasi dan penghargaan atas kesiapan sarana dan keramahan Pemkab Bolsel dalam menyambut jajaran pemprov serta kabupaten/kota se-Sulut.
”Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pak Bupati Iskandar beserta jajaran atas kesiapan lokasi dan sambutan hangat yang luar biasa ini. Pemilihan Bolsel sebagai pusat kegiatan ini adalah langkah strategis, bukan hanya untuk mempererat tali silaturahmi antarpemerintah daerah, tetapi juga efektif untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan secara langsung ke masyarakat di wilayah selatan,” ujar Sekprov.
“Ke depan, model koordinasi seperti ini akan kita gulirkan secara bergantian di kabupaten dan kota lainnya,” ungkap sosok yang pernah menjabat sebagai Plt. Bupati Bolsel ini.
Diketahui, selain sosialisasi cukai, acara turut dirangkaikan dengan dua agenda penandatanganan besar yaitu:
– Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Sulut, pemerintah kabupaten/kota se-Sulut, dan PT Bank SulutGo terkait optimalisasi pendapatan daerah dan layanan perbankan.
– Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara PT Jasa Raharja Wilayah SulutGo-Malut dan Bapenda Sulut untuk penguatan jaminan perlindungan korban kecelakaan lalu lintas.











