KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara menghadiri kegiatan Entry Meeting Bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara.
Entry Meeting dalam rangka pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran (T.A) 2022, yang dilaksanakan secara Virtual di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Kamis (26/1/2023).
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA mengatakan bahwa, Pemeriksaan pendahuluan LKPD T.A. 2022 tersebut bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama temuan yang mempengaruhi opini, menilai efektifitas SPI dalam penyusunan laporan keuanga, dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan dengan prioritas pada akun tertentu, dengan metode pemeriksaan diantaranya adalah melalukan wawancara konfirmasi, analisis dokumen dan data, pemeriksaan fisik dan pengamatan lapangan.
Sementara Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, mengatakan pemeriksaan pendahuluan akan dilaksanakan selama 30 hari.
“Terhitung tanggal 25 Januari sampai 23 Februari 2023,” ucap Yusrin.
Ia menambahkan Pemerintah Kota Kotamobagu selaku entitas dalam pemeriksaan siap untuk memenuhi segala dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan pendahuluan ini.
“Saya juga berharap agar seluruh OPD Pemkot Kotamobagu dapat membangun komunikasi yang baik terkait penyediaan dokumen maupun informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan,” ujarnya.
Kegiatan Entry Meeting yang dilaksanakan secara Virtual tersebut juga dihadiri para Asisten, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.