BOLMONG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Ma’rief Mokodompit, membantah informasi mengenai dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas serta penetapan tarif dana advertorial media oleh oknum di lingkungan instansinya.
Ma’rief menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Ia juga mengingatkan pentingnya verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum suatu dugaan dipublikasikan menjadi pemberitaan.
“Informasi itu tidak benar. Pak Bupati selalu mengingatkan dalam apel bersama agar jangan coba-coba melakukan tindakan yang mengatasnamakan pimpinan, terlebih jika berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi tegas,” ujar Ma’rief, mengutip penegasan Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi.
Menurut Ma’rief, Bupati Yusra telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bolmong agar tidak menyalahgunakan nama pimpinan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, terlebih jika tindakan tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum.
Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani sesuai aturan yang berlaku. Apabila melalui pemeriksaan ditemukan bukti pelanggaran, pihak yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menerima sanksi sesuai ketentuan.
Ma’rief juga menyoroti pentingnya proses konfirmasi dan pemeriksaan bukti pendukung dalam penyusunan pemberitaan.
Menurutnya, informasi yang belum terverifikasi berisiko menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terutama jika dikaitkan dengan nama pimpinan daerah.
Karena itu, ia menilai dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas dan penetapan tarif advertorial media perlu ditelusuri secara proporsional melalui pemeriksaan fakta serta dokumen terkait agar duduk persoalannya dapat diketahui secara jelas.
Meski membantah informasi tersebut, Ma’rief menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolmong tidak membenarkan tindakan yang melanggar aturan, termasuk jika terdapat oknum yang menggunakan nama pimpinan untuk kepentingan tertentu.
Di sisi lain, pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan tetap menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, verifikasi, akurasi, dan keberimbangan informasi menjadi prinsip penting dalam pemberitaan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh, berdasarkan fakta, serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum persoalan terungkap secara jelas.












