ads
Daerah  

Warga Keluhkan Dugaan Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Girian Bitung, Polda Sulut Turun Tangan

BITUNG – Dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kecamatan Girian, Kota Bitung, menuai keluhan warga.

Aktivitas kendaraan truk yang keluar masuk sebuah gudang di wilayah tersebut memunculkan dugaan adanya praktik penampungan solar subsidi untuk kemudian dijual kembali dengan harga industri.

Seorang warga bernama Asis Mantiri mengungkapkan, aktivitas kendaraan di lokasi itu kerap terlihat pada siang hari.

Ia juga mengaku melihat truk berwarna biru bertuliskan solar industri yang beberapa kali mendatangi gudang tersebut pada sore hari.

“Kami menduga bahwa ini adalah gudang untuk menimbun solar,” ujar Asis saat dihubungi melalui telepon, Rabu, 14 Oktober 2026.

Ia menuturkan, sejumlah truk diduga mengantre untuk mendapatkan solar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Bitung sebelum membawa BBM tersebut ke gudang penampungan di Kecamatan Girian.

“Kalau siang hari banyak truk yang keluar masuk di sana, lalu ada juga mobil truk solar industri yang sering mengambil solar,” ungkapnya.

Menurut Asis, solar yang ditampung di gudang tersebut diduga kemudian didistribusikan menggunakan kendaraan bertuliskan nama perusahaan untuk dijual kepada kapal-kapal ikan dengan harga yang lebih tinggi.

Berdasarkan penelusuran Tribunmanado.co.id, gudang yang diduga menjadi tempat penampungan solar subsidi itu disebut-sebut milik seorang pria berinisial FN alias Ais.

Sementara itu, kendaraan yang diduga mengangkut solar industri ke lokasi tersebut diketahui bertuliskan nama PT Brother Putra Perkasa.

Dalam laporan tersebut, solar yang diduga ditampung di gudang itu disebut dijual kepada kapal ikan dengan harga berkisar Rp16.800 hingga Rp17.200 per liter.

Sementara harga pembelian solar subsidi yang disebutkan dalam laporan tersebut sebesar Rp6.800 per liter.

Dugaan aktivitas penimbunan dan penjualan kembali solar subsidi ini mendapat perhatian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara.

Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Informasi ini akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan akan meminta anggotanya memeriksa lokasi sesuai informasi yang diterima.

“Saya akan minta anggota untuk cek ke lokasi sesuai informasi ini,” tegasnya.

Sementara itu, FN yang dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait dugaan aktivitas penampungan solar subsidi di gudang tersebut.

Hingga berita ini ditulis, dugaan penimbunan dan penjualan kembali solar subsidi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Belum ada keterangan mengenai hasil pemeriksaan kepolisian maupun konfirmasi dari pihak yang disebut dalam laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *