KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Kotamobagu tahun 2022 pekan ini.
Hal ini setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara selesaai melakukan pemeriksaan pendahuluan LKPD Pemkot Kotamobagu.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, mengungkapakan rencananya penyerahan laporan keuangan tersebut akan dilaksanakan pada hari Jumat 10 Maret 2023.
“Setelah itu dilanjutkan audit rinci yang akan berlangsung selama 40 hari, tapi itu juga tergantung jadwal yang nantinya akan disampaikan oleh BPK ke pemerintah daerah berapa lama mereka akan turun,” jelas Yusrin.
Yusrin menambahkan bahwa mekanisme pemeriksaan masih sama dengan yang sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Polanya masih sama dengan sebelumnya. Audit rinci itu sendiri merupakan tindaklanjut hasil yang sudah diidentifikasi saat audit pendahuluan kemarin,” tandasnya.