HALOSULAWESI, KOTAMOBAGU – Libur untuk sekolah yang ada di Kotamobagu akan mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2023, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu Rukmini Simbala melalui Sekretaris Dinas, Kusnadi Pobela.
“Libur sekolah mengikuti kalender pendidikan mulai tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023 dan masuk sekolah pada tanggal 26 April 2023,” ungkap Kusnadi.
Dirinya juga mengatakan bahwa ia pun berharap kepada guru-guru tingkat SD hingga SMP Negeri dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu agar menaati jadwal yang telah ditetapkan.
“Karena sebagaimana surat edaran yang diterbitkan Pemkot Kotamobagu, seluruh ASN termasuk di dalamnya tenaga pendidik jika tidak masuk kerja tanpa alasan pasca libur nasional, maka konsekuensinya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan dan perundang-undangan berlaku,” pungkasnya.