Halosulawesi.com, BOLSEL- Pendaftaran Hari Pertama Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati hari ini dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) pada, Selasa pukul 08.00 sampai 16.00 WITA, bertempat di Halaman Gedung KPU Bolsel Kecamatan Bolaang Uki Desa Toluaya, Selasa (27/8/24).
Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi menyampaikan, untuk tahapan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupati akan berlangsung selama tiga hari, yang terhitung sejak hari ini Selasa 27 sampai Kamis 29 Agustus 2024.
Hari pertama dan hari kedua pendaftaran dibuka pukul 08.00 WITA hingga selesai. Sedangkan hari terakhir mulai pukul 08.00 WITA dan ditutup pukul 23.59 WITA.
“Secara tahapan kami melakukan penerimaan pendaftaran mulai 27-29 Agustus 2024 tepat pukul 23.59 WITA. Jadi kami masih menunggu sampai 29 Agustus,” ucap Ketua KPU Bolsel Stanly Kakunsi
Dalam Konferensi pers di hari pertama, Ketua KPU Stanly menyampaikan bahwa, dihari pertama ini belum ada pasangan calon yang mendaftar.
“Salah satu LO dari pasangan yang diusung Gabungan Partai Politik telah mengkonfirmasi akan melakukan pendaftaran pada hari kamis,”tutur Stanly.
Stanly mengungkapkan, mekanisme syarat pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah akan merujuk pada ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
“Pendaftaran akan diperpanjang apabila yang mendaftar hanya satu pasangan calon, “Ungkapnya.(Av9)