HALO SULAWESI,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II, pengambilan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa 6 Agustus 2024 malam.
Acara yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kotamobagu itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Meiddy Makalalag, dan turut didampingi Wakil Ketua Syarifuddin Mokodongan.
Hadir juga Penjabat (Pj) Wali Kota Asripan Nani, berserta pejabat teras Pemkot Kotamobagu dan unsur Forkopimda.
Sekadar diketahui, masing-masing fraksi di DPRD Kota Kotamobagu sampaikan pandangan sekaligus menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutan, Pj Wali Kota Asripan Nani mengatakan, akan menindaklanjuti saran dan masukan dari berbagai fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna ini.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 yang kita setujui bersama pada rapat paripurna ini adalah bukti nyata bahwa pihak eksekutif dan legislatif bukan hanya sebagai mitra kerja, tetapi juga bagian yang tak terpisahkan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu,” tegasnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Mokodongan, para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, para asisten, para pimpinan perangkat daerah, serta ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu.(adv)