HALO SULAWESI,KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani, hadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa 6 Agustus 2024 malam.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Paripurna Gedung DPRD itu, dipimpin Ketua DPRD Meiddy Makalalag, didampingi Wakil Ketua Syarifuddin Mokodongan.
Dalam kesempatan tersebut, Asripan Nani menyampaikan apresiasi yang tinggi atas persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Saya, atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif, ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan beserta segenap anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah memberikan segenap waktu, tenaga, dan pikiran, sehingga kita semua dapat menyetujui bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023,” ujar Asripan.
Lebih lanjut, Asripan menyatakan akan menindaklanjuti saran dan masukan dari berbagai fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna ini.
“Berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi pada rapat paripurna ini akan menjadi catatan penting yang akan ditindaklanjuti untuk optimalisasi kinerja pemerintah daerah Kota Kotamobagu serta pelayanan kepada seluruh masyarakat,” tambahnya.
Asripan juga menegaskan bahwa badan legislatif dan eksekutif merupakan mitra kerja yang tidak dapat terpisahkan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 yang kita setujui bersama pada rapat paripurna ini adalah bukti nyata bahwa pihak eksekutif dan legislatif bukan hanya sebagai mitra kerja, tetapi juga bagian yang tak terpisahkan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu,” tegasnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Mokodongan, para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, para asisten, para pimpinan perangkat daerah, serta ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu.***