HALO SULAWESI,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berhasil pertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini WTP untuk Pemkot Kotamobagu itu, diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah dan diterima Penjabat (Pj) Wali Kota Asripan Nani, di Kantor BPK, Manado, Selasa 28 Mei 2024.
Diketahui, Pj Wali Kota Asripan Nani juga turut didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Herdi Korompot, dan dihadiri Sekda Sofyan Mokoginta, para Asisten dan para pimpinan OPD dalam kegiatan tersebut.
Pj Wali Kota Asripan Nani mengaku bersyukur, Pemkot Kotamobagu mampu pertahankan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulut.
“Alhamdulillah, hari ini saya menerima LHP atas LKPD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 dengan Opini WTP. Ini WTP ke-11 kali secara berturut-turut untuk Kota Kotamobagu,” ucap Pj Wali Kota Asripan Nani.
Pj Wali Kota Asripan Nani juga mengatakan, kalau capaian yang berhasil diraih ini tak lepas dari dukungan dari semua pihak, termasuk lembaga legislatif.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu atas dukungannya, jajaran OPD Pemkot Kotamobagu yang telah bekerja secara maksimal dan profesional dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Asripan Nani.
“Tak lupa kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kontribusi positif, sehingga Kota Kotamobagu bisa mendapatkan capaian yang luar biasa ini. Opini yang didapatkan oleh Pemkot Kotamobagu secara langsung menandakan bahwa dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, kita telah melaksanakannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Artinya kita telah berjalan on the track,” tandas Asripan Nani. (*/ian)