Hukum  

Satgas Yonarmed Trk Bogani Gagalkan Penyelundupan Satwa di Jalan Tikus Perbatasan RI dan Malaysia

HALO SULAWESI, MALAYSIA– Anggota Pos Kotis Satgas Pamtas RI- Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani berhasil mengamankan satu lotak mencurigakan yang berisikan satu ekor hewan trengiiling.

Tak hanya itu Satgas juga mengamankan satu kantong plastik yang berisi sisik trenggiling dengan berat 0,5 kg, yang diduga akan diselundupkan ke wilayah perbatasan Malaysia di jalur tidak resmi Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han mengungkapkan bahwa personil sebelumnya telah menerima laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti.

“Sebelumnya Staf Intel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani menerima laporan dari masyarakat sekitar bahwasanya ada orang tak dikenal yang membawa kotak yang mencurigakan dan meninggalkan barang di jalan tikus,”ucap Dansatgas di Makotis Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu pada Selasa 25 April 2023.

“Setelah menerima laporan tersebut, Tim Patroli Pos Kotis yang terdiri dari 4 personel langsung melaksanakan patroli dan penyisiran di jalan-jalan tikus sebagai bentuk reaksi cepat Satgas dalam mencegah adanya penyelundupan barang ilegal dan didapatkan satu kotak kardus yang didalamnya terdapat 1 ekor Trenggiling dan 1 kantong plastik berisikan sisik Trenggiling dengan berat 0,5 kg,”tambahnya.

Trenggiling merupakan jenis mamalia yang masuk dalam jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia menurut Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990.

Namun perburuan dan perdagangan illegal masih marak terjadi hingga saat ini dan kasusnya semakin meningkat dan jumlah perburuannya semakin besar.

Berdasarkan hal tersebut Dansatgas kembali menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat jalur penyelundupan terutama dijalan-jalan tikus di wilayah perbatasan guna memutus koneksi antara pengumpul dan pemodal dari aktivitas ilegal tersebut.

“Setelah berhasil mengamankan barang tersebut, Tim Patroli menyerahkan satwa dilindungi dan 1 kantong plastik berisi sisik trenggiling kepada Karantina Pertanian Wilker Entikong di PLBN Badau,”pungkasnya.

Ditempat terpisah, Adrian Prasetiyo selaku pejabat Karantina Hewan Wilker Nanga Badau mengapresiasi langkah yang dilakukan personel Satgas yang menyerahkan hewan langka tersebut.

“Kami mengapresiasi sekali atas kerja keras Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani dalam menemukan dan menggagalkan aksi penyelundupan hewan langka jenis trenggiling ini di perbatasan, selanjutnya hewan ini kami akan serahkan ke BKSDA Kalbar untuk diproses lebih lanjut,”jelas dia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *