Hukum  

Oknum Ketua Ormas di Bitung Diduga Back Up Bisnis Ilegal, Dari Solar Subsidi Hingga Galian C

HALO SULAWESI, BITUNG – Oknum Ketua organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Bitung berinisial PH alias Boksa diduga membackup sejumlah bisnis ilegal.

Bahkan dari sumber yang diperoleh ,Rabu 6 Maret 2024, Boksa diketahui sempat membackup bisnis solar ilegal yang dimainkan oleh beberapa perusahaan.

Tak hanya solar ilegal, oknum yang diketahui adalah ketua Pola Kota Bitung ini juga kerap kali melindungi para mafia dan pelaku galian C ilegal di Bitung.

Atas jasanya melindungi para mafia solar dan galian C ilegal di Kota Bitung, Boksa pun diduga menerima sejumlah upeti dari para mafia tersebut.

“Yang bersangkutan sering terima jatah. Kami tahu itu, karena ada beberapa perusahaan yang sering didatangi,” ujar sumber saat ditemui, Rabu 6 Maret 2024 di Kota Bitung.

Mereka mengatakan apa yang dilakukan oleh oknum ketua ormas tersebut sudah meresahkan.

“Kalau tidak kami kasih sering diancam, makanya kami minta aparat hukum bertindak,” tegas dia.

Sementara itu, Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut Stefani Runtukahu ikut angkat bicara soal ini.

Menurutnya, Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan harus turun tangan.

“Ini harus ditangani dengan seksama. Jangan sampai proses backup membackup ini hanya menguntungkan diri sendiri,” kata dia.

Ia mengatakan bahkan oknum tersebut adalah seorang polisi atau aparat hukum tetap harus diproses.

“Jangan beri mereka ruang. Ormas juga tidak kebal hukum, makanya kalau sudah tak sesuai tupoksinya apalagi membackup bisnis ilegal harus ditindak,” tegas dia.

Terpisah, Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan saat dikonfirmasi mengatakan sesuatu yang ilegal harus dituntaskan.

Bahkan dengan orang-orang yang membackup praktek ilegal tersebut.

“Tidak hanya prakteknya saja, orang-orang yang membackup hal-hal ilegal pasti kita tindaktegas. Asal ada cukup buktinya,” ungkapnya.

Ia mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Nanti kita akan selidiki,” tandasnya. ***

Penulis: Jein NanempaEditor: Viko Karinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *