HALO SULAWESI, KOTAMOBAGU – Dibawah kepemimpinan Wali Kota Tatong Bara bersama Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, Kota Kotamobagu kembali meraih penghargaan Adipura tahun 2022.
Penghargaan Adipura ke 9 ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar kepada Wali Kota Tatong Bara, di Auditorium Dr Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Tatong Bara mengatakan, upaya dan kerja keras serta dukungan penuh seluruh elemen masyarakat Kotamobagu dalam mewujudkan Kotamobagu sebagai Kota bersih, nyaman, indah dan sehat, kembali mendapat apresiasi membanggakan dari pemerintah pusat.
“Terima kasih kepada semua pihak yang senantiasa dan selalu mendukung sehingga penghargaan Adipura yang ke-9 kalinya bisa kita terima,” kata Tatong.
Prestasi ini menurutnya merupakan hadiah istimewa bagi dirinya di akhir masa jabatan pada September tahun ini.
“Ini hadiah teristimewa di akhir masa jabatan, dimana masyarakat tanpa lelah dan tetap konsisten menjaga dan turut serta melakukan semua hal terkait kebersihan lingkungan tempat tinggal, fasilitas umum, kebersihan jalan, sungai, sekolah, pasar, maupun saluran drainase di wilayah Kota Kotamobagu. Jika tidak Covid-19, tahun ini kita mungkin sudah ke-11 kalinya mendapatkan penghargaan Adipura,” tuturnya.
Tatong berharap di tahun-tahun mendatang, seluruh elemen masyarakat Kota Kotamobagu akan terus menjaga dan mempertahankan kebersihan lingkungan masing-masing dan turut serta berpartisipasi untuk menjadikan Kotamobagu selalu bersih, nyaman, sehat dan indah.
“Terimas kasih sekali lagi, semoga di tahun-tahun mendatang kita tetap jaga dan tingkatkan partisipasi kita untuk selalu menjaga kebersihan dan keindahan Kotamobagu. Insyaallah kita bisa menyonsong Adipura Kencana,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bambang Ginoga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kotamobagu yang sudah bekerjasama dalam menjaga kebersihan di daerah kita tercinta ini.
“Tentunya dalam meraih Adipura ke 9 ini tidak lepas dari kerja sama semua masyarat Kotamobagu dalam menjaga kebersihan sehingga Kotamobagu kembali meraih adipura ke 9,” terangnya.
Bambang menghimbau kepada seluruh masyarakat Kotamobagu agar membuang sampah sebaiknya dimasukan kedalam karung atau kantong plastik dan letakan ditempat sampah yang sudah disediakan Pemerintah Kotamobagu.
“Diharapkan membuang sampah pada jam yang telah ditentukan yaitu jam 18.00 WITA sampai 06.00 WiTA, dan tidak membuang sampah di jam 07.00 WITA sampai 17.00 WITA,” harapnya.(*)