Hukum  

Pembangunan MORR III Berlanjut, Warga Sea Sepakat Serahkan Lahan Untuk Dibangun Jalan

HALO SULAWESI, MANADO — Setelah sempat terhenti, proyek pembangunan jalan Manado Outer Ring Road (MORR) tahap 3 sepanjang 1,9 KM Kalasey – Winangun, segera dilanjutkan.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Hendro Satrio saat dikonfirmasi Kamis 10 Agustus 2023.

Menurutnya, pembangunan MORR III akan dimulai dari lahan yang tidak bersengketa.

“Kami akan mulai dari lahan yang tidak bersengketa yaitu sepanjang 1,9 KM,” ujarnya.

“Dan untuk menjaga keamanan bersama, kami akan meminta pendampingan APH di lokasi pekerjaan,” ungkapnya lagi.

Terpisah, kuasa hukum dari para penggugat objek tanah sekitar 400 meter di Desa Sea, yang terkena trase jalan MORR III tahap 3 ini yakni Noch Sambouw memberikan apresiasi kepada Kepala BPJN atas kelanjutan pekerjaan tersebut.

Menurutnya BPJN adalah instansi yang dipercayakan negara untuk melakukan pembangunan demi kepentingan umum.

“Saya pikir pimpinan BPJN adalah manusia yang punya rasa kemanusiaan dalam mengambil Kebijakan untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh negara tersebut,” kata dia.

“Tentunya semua ini sudah sesuai SOP dan tidak bertentangan dengan aturan dan kepentingan masyarakat yang secara hukum berhak,” katanya lagi.

“Maka tidak ada alasan dari pihak manapun yang menghalang- halangi. Salam hormat untuk kepala BPJN,” ucap Sambouw, yang juga Ahli Mediator tersebut.

Ia menambahkan adapun polemik selama dua tahun, atas pembebasan lahan  pemilik tanah trase 400 meter di desa Sea, dalam waktu dekat ini masyarakat yang menguasainya, akan membolehkan pelaksana proyek untuk mengerjakannya.

“Hal ini karena ada upaya alternatif penyelesaian masalah  yang ditempuh antara pemilik lahan dan pelaksana pekerjaan. Yang hasilnya berbuah dan terselesaikan dengan baik,” kata dia.

“Saat ini sedang dalam tahap mediasi dan sudah ada kesepakatan, tinggal menunggu realisasinya, hari besok atau lusa.” tandas Sambouw. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *