Halosulawesi.com, BOLSEL- Pemerintah Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid secara resmi melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi Pejabat Administrator, Pengawas, dan Penjabat (Pj) Sangadi di Lapangan Futsal Komplek Perkantoran Panango, Senin (14/9/26).
Rotasi dan promosi jabatan ini dilakukan sebagai bagian dari dinamika kebutuhan organisasi serta untuk memastikan pelayanan masyarakat dan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal tanpa kekosongan kepemimpinan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Deddy menjelaskan bahwa penempatan aparatur sipil negara (ASN) telah mengedepankan sistem merit, kompetensi, dan evaluasi kinerja sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Sementara itu, pengangkatan Penjabat Sangadi berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Wakil Bupati menekankan bahwa jabatan yang diemban mulai hari ini adalah amanah, kepercayaan, sekaligus ujian yang harus dibuktikan dengan kerja nyata. Terdapat tiga nilai fundamental yang diinstruksikan untuk dipegang teguh oleh seluruh pejabat yang baru dilantik:
Profesionalisme: Pejabat dituntut untuk menguasai bidang tugas, terus meningkatkan kompetensi, serta menjadi birokrat dan pemimpin yang inovatif dan responsif dalam mencari solusi di tengah masyarakat.
Loyalitas: Kesetiaan yang tegak lurus kepada pimpinan, daerah, bangsa, dan negara adalah harga mati. Setiap program kerja di unit maupun desa harus selaras dengan visi, misi, dan arah kebijakan Pemkab Bolsel.
Akuntabilitas: Setiap rupiah anggaran yang dikelola dan keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, hukum, moral kepada masyarakat, dan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Secara khusus, pelantikan ini menandai proses transisi penting dalam tata kelola pemerintahan desa dengan diangkatnya Penjabat Sangadi Mataindo dan Molibagu, menyusul purnatugasnya Sangadi Mataindo periode 2018–2026. Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan oleh pejabat sebelumnya.
Dalam masa transisi ini, Wakil Bupati memberikan lima arahan strategis yang wajib dilaksanakan oleh para Penjabat Sangadi:
Mengawal Pemilihan Sangadi (Pilsang) Serentak 2026: Tahapan Pilsang untuk 16 desa akan dimulai pada 21 September 2026 dengan puncak pemungutan suara pada 8 Desember 2026. Roda pemerintahan harus dipastikan tetap maksimal selama proses ini berlangsung.
Menjaga Netralitas dan Kondusivitas: Pj Sangadi dilarang terlibat dalam politik praktis, wajib melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik, serta menjaga persatuan desa.
Pengelolaan Tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) yang Transparan: Pemkab Bolsel telah mengalokasikan tambahan ADD pada APBD Perubahan 2026 sebesar Rp1.387.489.500,00 untuk 81 desa. Dana ini harus dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
Sinergi dan Tanggung Jawab Penuh: Pj Sangadi diinstruksikan untuk merangkul seluruh elemen masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa.
Persiapan Serah Terima yang Bersih: Memastikan seluruh administrasi dan tata kelola desa diserahkan dalam keadaan tertib dan aman tanpa meninggalkan persoalan sisa saat Sangadi definitif dilantik kelak.
Menutup arahannya, Wakil Bupati meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk tidak berlama-lama melakukan adaptasi, melainkan langsung bergerak cepat dan bekerja merealisasikan program. Masyarakat Bolsel menanti kinerja, pelayanan publik yang prima, serta terobosan nyata. Langkah ini menjadi upaya bersama dalam mewujudkan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang Madani, Maju, Gotong Royong, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
Turut hadir Sekretaris Daerah DR. (Cand.) Marzanzius A. Ohy, S.STP., MAP, Para asisten Setda, Pimpinan OPD, Camat, Pejabat yang dilantik serta para ASN dan tamu undangan.












