Manado  

GTI Sulut Dukung Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Kebocoran Dokumen di KPK

HALO SULAWESI, MANADO – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut) mendukung penuh upaya Kapolda Metro Jaya guna mengungkap kasus kebocoran Dokumen Negara di Kementerian ESDM.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Karyoto memberi sinyal akan memeriksa unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan ini guna mendalami kasus kebocoran dokumen dugaan korupsi dilingkungan kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).

Karyoto juga menyampaikan bahwa Dewan Pengawas KPK dan Polda Metro Jaya itu memiliki perbedaan wewenang.

Hal itu dilihat dari UU KPK 19/2019 berdasarkan perubahan pada putusan MK perkara nomor 70/PUU-XVII/2019.

Dewas bertugas untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adannya pelanggaran kode etik oleh pimpinan maupun pegawai KPK.

Sedangkan tugas dan wewenang Polisi dalam hal ini polda Metro Jaya yang diatur dalam UU no 2 tahun 2002 adalah bertugas membina masyarakat, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam memberi pertolongan terjadinya pelanggaran hukum.

Diketahui sekurangnya ada 16 laporan yang diterima Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus dugaan kebocoran dokumen Negara tersebut.

Salah satu pelopor adalah Lembaga pengawasan dan pengawalan penegakkan Hukum di Indonesia (LP3HI).

Ketua GTI Sulut Risat sanger saat ditemui mengatakan akhir-akhir ini lembaga KPK, selalu menjadi sorotan akibat kasus -kasus korupsi yang melibatkan para tokoh KPK sendiri.

Terlebih saat ini kembali muncul adanya kebocoran dokumen Negara.

“Sudah seharusnya kita mendukung Kapolda Metro Jaya guna terkuaknya kasus kebocoran dokumen dugaan korupsi dilingkungan kementerian ESDM RI,” ujarnya Selasa 27 Juni 2023 via telepon.

“GTI Sulut siap menjadi garda terdepan guna mengawal kapolda Metro Jaya dalam mengusut kasus tersebut,” tuturnya.

Menurut Risat Sanger hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Melainkan harus diusut guna menjadi terang benderang terlebih harus di dukung oleh semua kalangan agar tidak masuk angin atau didiamkan begitu saja.

“Kami mendukung penuh apapun upaya dari Kapolda Metro Jaya guna mengungkap kasus tersebut,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *