DPRD Bolmong Turun Tangan Atasi Permasalahan di Desa Mototabian, Rapat Bersama Pemda

BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menunjukkan kepeduliannya terhadap permasalahan yang terjadi di Desa Mototabian.

Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi DPRD terhadap permasalahan tersebut, DPRD Bolmong mengadakan dua agenda rapat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) pada Senin (10/2/2025).

Dua agenda rapat yang diselenggarakan adalah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemda Bolmong mengenai permasalahan Pemerintah Desa Mototabian dan rapat kerja Komisi III bersama mitra SKPD Pemkab Bolmong.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong Febrianto Tangahu, S.H.

Febrianto menekankan pentingnya segera menyelesaikan permasalahan di Desa Mototabian agar pelayanan dan aktivitas pemerintahan di desa tersebut dapat kembali berjalan normal.

“Saya meminta kepada seluruh SKPD terkait agar segera menyelesaikan permasalahan Pemerintah Desa Mototabian guna memaksimalkan pelayanan dan aktivitas di desa,” ujar Febrianto.

Permasalahan di Desa Mototabian berawal dari surat aspirasi BPD Desa Mototabian yang mengajukan permintaan pemberhentian Sangadi Mototabian kepada Camat Dumoga.

Pada 8 Januari 2025 lalu, DPRD Bolmong juga telah mengadakan RDP bersama Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Mototabian (FMPPDM) mengenai pengaduan atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum Sangadi Mototabian.

Rapat kali ini dihadiri oleh pihak terkait, di antaranya Ketua Komisi 1 DPRD Bolmong Ingfantri Manggalupang, anggota DPRD Amri Modeong, Ratna Rahman, Randi Nabongkalon, Kusman Mamonto, dan Rusli Mamonto.

Turut hadir juga Kepala Inspektorat Daerah Rio Lombone, STP, MH, Kabid Pemberdayaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong, Isnaidin Mamonto, serta Camat Dumoga Sandri Karundeng. ***

https://freeimage.host/i/39aC8PI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *