HALO SULAWESI,KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menerima kunjungan kerja (kunker) dari anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Selasa 16 Januari 2024.
Menariknya, dalam kunjungan tersebut anggota DPRD Tomohon menyampaikan bahwa Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Dinas Kominfo Kotamobagu sudah sangat baik.
Hal demikian dibuktikan dengan capaian Dinas Kominfo Kotamobagu yang berhasil meraih peringkat kedua se-Sulawesi Utara (Sulut) dalam pengelolaan KIP.
“Pengelolaan KIP Dinas Kominfo Kotamobagu sudah sangat baik,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tomohon, Stenli R, saat bersua dengan sejumlah wartawan.
Dia menambahkan, kunjungan ini salah satunya adalah memperdalam implementasi dan mekanisme sistem pengelolaan KIP di Dinas Kominfo Kotamobagu.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, proses kontrol dan keseimbangan harus dilakukan melalui keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat mengetahui tentang produk-produk Pemda dan DPRD, meskipun kita menyadari bahwa keterbukaan informasi memiliki klasifikasi,” kata dia.
Lebih lanjut, Stenli mengatakan bahwa hasil kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan masukan dalam pembahasan antara DPRD Kota Tomohon dengan pemerintah daerah.
Dikatakannya, saat ini di DPRD Tomohon tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang KIP yang nantinya akan diupayakan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“DPRD Kota Tomohon saat ini tengah membahas Ranperda KIP yang akan didorong menjadi Perda. Kunjungan kami ini adalah dalam rangka mencari informasi agar Ranperda KIP yang akan kami bahas menjadi Perda yang memiliki bobot dan kualitas yang baik,” tandasnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Kominfo Kotamobagu Hasna Pasambuna memberikan apresiasi atas kunjungan anggota DPRD Kota Tomohon.
“Dalam kunjungan anggota DPRD Tomohon tadi, lebih ke pengelolaan KIP Dinas Kominfo Kotamobagu,” singkat Pasambuna. (ian)