HALO SULAWESI, KOTAMOBAGU – BPJS Kesehatan cabang Tondano mengadakan media gathering dengan para wartawan se-Bolaang Mongondow Raya pada Selasa, 21 Mei 2024.
Acara ini dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu dan bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam acara tersebut, Umra Alimin, Kepala Bagian Mutu Kesehatan BPJS Kesehatan cabang Tondano, menjelaskan bahwa Mobile JKN merupakan inovasi terbaru dalam pelayanan kesehatan yang menawarkan berbagai kemudahan bagi peserta maupun calon peserta JKN-KIS.
“Aplikasi Mobile JKN ini adalah inovasi dari BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan dan informasi terkait,” jelas Umra Alimin.
Aplikasi Mobile JKN memungkinkan peserta untuk menikmati berbagai layanan kesehatan dan mendapatkan informasi penting mengenai fasilitas kesehatan dan dokter yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Peserta dapat melaporkan kendala seperti ketersediaan kamar di fasilitas kesehatan melalui aplikasi ini, sehingga kami dapat menindaklanjutinya,” tambah Umra.
Selain memperkenalkan Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga mengenalkan program unggulan untuk membantu peserta yang memiliki tunggakan, yaitu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Yuli Hajriani, Kepala Perencanaan BPJS Kesehatan cabang Tondano, menjelaskan bahwa program REHAB memungkinkan peserta yang menunggak lebih dari tiga bulan untuk mencicil pembayaran tunggakan mereka.
“Dengan REHAB, peserta dapat menyelesaikan tunggakan hingga 12 bulan secara bertahap, dan bagi mereka yang menunggak 4-5 tahun hanya perlu membayar tunggakan selama 2 tahun,” jelas Yuli Hajriani.
Program REHAB dirancang agar peserta dapat langsung menikmati layanan BPJS setelah menyelesaikan tunggakan mereka.
Acara media gathering ini dihadiri oleh Kepala Bagian Yanfaskes Umrah Alimin, Kepala Bagian Kepesertaan Albert Christian, Kepala Bagian Perencanaan Keuangan dan Pemeriksaan Yuli Gani, serta perwakilan BPJS Kesehatan cabang Kotamobagu dan Bolmut. Selain itu, sejumlah wartawan media online dan cetak turut hadir untuk meliput acara ini.
Dengan diperkenalkannya aplikasi Mobile JKN dan program REHAB, BPJS Kesehatan berharap dapat meningkatkan kemudahan akses layanan kesehatan dan membantu peserta yang memiliki tunggakan untuk tetap mendapatkan layanan yang mereka butuhkan.***