ads

Bupati Bolmong Terima Audiensi Kakanwil Kemenkumham Sulut, Bahas Perlindungan Nanas Lobong

BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, menerima kunjungan audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong.

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan serta perlindungan kekayaan intelektual daerah.

Salah satu fokus utama dalam audiensi itu yakni upaya perlindungan komoditas unggulan daerah, Nanas Lobong, melalui pencatatan Indikasi Geografis (IG). Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keaslian dan kualitas produk sekaligus meningkatkan nilai ekonominya bagi masyarakat, khususnya para petani lokal.

Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, menyambut baik dukungan dari Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara dalam memperkuat perlindungan terhadap potensi daerah.

“Pemerintah daerah tentu sangat mendukung langkah-langkah perlindungan kekayaan intelektual daerah, termasuk Nanas Lobong yang menjadi salah satu komoditas unggulan Bolmong,” ujarnya.

Selain penguatan kekayaan intelektual, audiensi juga membahas optimalisasi produk hukum daerah. Dalam hal ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulut akan memberikan pendampingan dan harmonisasi terhadap rancangan peraturan daerah maupun produk hukum lainnya agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak hanya itu, peningkatan kualitas Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemkab Bolmong turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.

Pengembangan JDIH dinilai penting untuk mendorong transparansi pemerintahan sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap informasi hukum.

Kakanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolmong berharap perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual masyarakat dapat semakin kuat, sekaligus mempercepat terwujudnya pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *