HALO SULAWESI – Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) resmi ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Sulawesi Utara.
Sesuai dengan apa yang disampaikan Ketua Divisi Parmas, Sosdiklih dan SDM, KPU Bolsel Marlia Lumali, bahwa pendaftaran telah dibuka sejak 13 Juni sampai 19 Juni 2024, pengumuman hasil seleksi tanggal 21 hingga 23 Juni, dan Pelantikan tanggal 24 Juni 2024, masa kerja pantarlih mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
“Pembentukan pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon pantarlih,” ucap Marlia.
Marlia juga menyampaikan, tepat malam ini tanggal 19 Juni 2024, pendaftaran Pantarlih di tutup sampai pukul 23.59 WITA, mengacu pada edaran, keputusan KPU nomor 638 tahun 2024.
“Sampai batas waktu yang telah ditentukan, PPS bersama staf PPS masih standby di sekretariat untuk memfasilitasi calon petugas Pantarlih melengkapi berkas lamaran,” ungkap Marlia melalui WhatsApp, Rabu malam, 19 Juni 2024.
Iapun menegaskan, jika jumlah pemilih dalam satu TPS lebih dari 400 orang, maka KPU kabupaten/kota dan panitia pemungutan suara (PPS) akan mengangkat dua pantarlih untuk TPS tersebut.
“Jika jumlah pemilih tidak lebih dari empat ratus, maka kami hanya akan menempatkan satu petugas Pantarlih, untuk satu TPS,” tegasnya.
Pantarlih ini menjadi sangat penting dalam keakuratan data pemilih pada pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), serta pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel pada November 2024.
“Pantarlih memegang peran vital dalam proses tahapan Pilkada, untuk memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih tercatat dengan benar,” tambahnya. **