HALO SULAWESI,KOTAMOBAGU – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melakukan pemeriksaan terhadap pengurus KUD Nomontang, bertempat di Markas Polres Kotamobagu, Kamis (26/10/2023).
Terinformasi, pemeriksaan tersebut diduga terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lahan seluas 16 hektar yang berada di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Nomontang, Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang melibatkan pegawai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
Pantauan media ini, Ketua KUD Nomontang dan beberapa pengurus terlihat memasuki ruangan unit PPA Polres Kotamobagu untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dan penindakan KPK RI.
Proses pemeriksaan ini berlangsung mulai pukul 12.00-17.00 WITA, atau sekira 5 jam.
Ketua KUD Nomontang, Rival Mumek saat dikonfirmasi wartawan, pihaknya membenarkan sedang diperiksa lembaga anti rasuah tersebut.
“Tapi saya belum bisa beri keterangan lebih, karena masi ada pemeriksaan berikutnya,” ujar Mumek.
Namun, Mumek membenarkan jika dirinya diperiksa terkait lahan 16 hektar di wilayah IUP KUD Nomontang yang saat ini sedang bersengketa.
“Iya (di lahan sengketa 16 hektar),” singkatnya.
Sementara itu, salah satu tim penyidik KPK yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut enggan memberikan komentar kepada media.
“Maaf, kami bukan pihak yang memberikan pernyataan kepada media,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK, membenarkan keberadaan tim penyidik KPK RI di Polres Kotamobagu.
“Mereka pinjam tempat,” ucap Kapolres. (EMN)