HALO SULAWESI, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rapat Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu, Senin (21/2/2023) di Ballroom Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
Dalam sambutannya Wali Kota menyampaikan bahwa keberadaan warga negara asing yang melakukan kegiatan di wilayah hukum Indonesia, perlu mendapatkan perhatian.
“Bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, pelaksanaan Rapat Tim PORA ini, merupakan sebuah kegiatan yang penting dan strategis, dalam rangka koordinasi antar instansi terkait, khususnya untuk menyamakan persepsi, terkait dengan pengawasan orang asing, sesuai bidang tugas masing – masing,” kata Tatong Bara.
“Kami berharap dengan dilaksanakannya rapat ini akan semakin meningkatkan semangat dan kinerja, khususnya dalam pelaksanaan tugas pengawasan orang asing di Kota Kotamobagu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, mengatakan bahwa, kunjungan orang asing ke suatu daerah di satu sisi dapat berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi salah satunya melalui investasi asing.
“Peran investasi dalam pemulihan ekonomi di Indonesia terutama dimasa pasca pandemi ini merupakan akar dari segala upaya demi memulihkan dan menumbuhkan perekonomian daerah, belum lagi keuntungan lain yang didapat dari kunjungan wisatawan asing yang datang dan membelanjakan uangnya di suatu daerah,” ujarnya.
Atas dasar itulah kata Ronal, undang-undang Keimigrasian nomor 6 tahun 2011 mengamanatkan bahwa hanya orang asing yang mrmiliki manfaat yang diizinkan secara selektif untuk berada di suatu wilayah Negara Indonesia.
“Sehingga kebijakan ini diimplementasikan oleh Kemenkumham melalui Direktorat Jendral Imigrasi dalam Permenkumham nomor 50 tahun 2016 tentang pengawasan tim PORA, sehingga ditingkat Nasional, Provinsi, Daerah sampai tingkat Kecamatan ada yang namanya tim PORA,” tandasnya.
Kegiatan Rapat Tim PORA tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix, MA’I, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu, Teddy Kuantano Achmad, para pejabat dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, serta pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.(*)