ads

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan Kepala Kemenkum Sulut

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), Weny Gaib menerima kunjungan audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, Selasa (18/5/2026).

Kunjungan rombongan kepala Kemenkum ini disambut langsung di ruang kerja Wali Kota yang turut dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Audiensi itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal strategis dibahas, mulai dari penguatan produk hukum daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis hukum, hingga pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Wali Kota Weny Gaib menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan dukungan Kanwil Hukum Sulut terhadap Pemerintah Kota Kotamobagu.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Pemerintah Kota Kotamobagu menyambut baik kerja sama dan pendampingan dari Kanwil Hukum Sulawesi Utara, terutama dalam penyusunan produk hukum daerah agar lebih berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam penguatan aspek hukum dan pelayanan publik.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat kualitas regulasi daerah, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel,” kata Hendrik Pagiling.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam berbagai program strategis antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kanwil Hukum Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *