KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu pada Kamis (2/4/2026).
Penyampaian LKPJ dilakukan oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Dalam pemaparannya, Rendy menjelaskan berbagai capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, termasuk indikator pembangunan yang menunjukkan progres positif di sejumlah sektor prioritas.
Meski dihadapkan pada tantangan dinamika kebijakan fiskal nasional, khususnya efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kotamobagu tetap berkomitmen menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan melalui optimalisasi program prioritas dan penguatan kinerja perangkat daerah.
“LKPJ ini bukan hanya laporan administratif, tetapi menjadi refleksi atas kerja pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta dasar evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Rendy dalam rapat paripurna.
Pemerintah Kota Kotamobagu juga menyambut baik proses pembahasan lanjutan oleh DPRD melalui panitia khusus (pansus), sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan penyempurnaan kebijakan daerah.
Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat regulasi sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ke depan, Pemkot Kotamobagu berharap hasil pembahasan DPRD dapat melahirkan rekomendasi konstruktif guna meningkatkan efektivitas pembangunan dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh jajaran DPRD, pejabat tinggi pratama, para asisten, kepala OPD, serta sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu.











