Pemkot Ajak Masyarakat Kotamobagu Taat Pajak

HALO SULAWESI,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu terus pacu realisasi penerimaan retribusi Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 33 desa dan kelurahan yang baru menyentuh di angka 30an persen di tahun anggaran 2024.

Asisten Bidang Pemerintahan, Nasli Paputungan pada sejumlah awak media Rabu (9/10/2024), mengatakan sampai saat ini para camat di 4 wilayah sedang turun melakukan evaluasi guna menindaklanjuti realisasi penerimaan PBB dan retribusi sampah di wilayahnya masing-masing.

“Per hari ini 36,88 persen, para camat juga saat ini turun langsung di wilayah melakukan evaluasi terhadap penerimaan PAD yang bersumber dari PBB dan retribusi sampah,” ungkap Nasli.

Nasli mengatakan bersama OPD teknis juga akan melakukan evaluasi secara keseluruhan pasca evaluasi yang dilakukan para camat.

“Kita akan mengevaluasi lagi secara keseluruhan serta memerintahkan perangkat kecamatan untuk turun pendampingan kepada perangkat desa dan kelurahan untuk melakukan penagihan bersama sama guna memacu penerimaan PAD,” ujar nasli.

Terkait itu, Ia mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk kewajiban membayar pajak bumi bangunan.

“Jika kita taat membayar pajak, kita membantu memastikan bahwa dana yang diperlukan untuk pembangunan tersedia dan dapat digunakan secara efektif untuk kesejahteraan bersama, itu manfaatnya,” tambah Nasli.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *