Hukum  

Modus Pinjam Kunci, BFI Finance Bolmut Kalah di Pengadilan Atas Gugatan Firma Hukum Aris Binol, S.H, M.H

HALOSULAWESI.COM, HUKRIM – Kasus dugaan penarikan paksa dengan modus ‘pinjam kunci mobil’ hingga langsung membawa mobil miliki konsumen yang dilakukan karyawan BFI Finance beberapa waktu lalau terus bergulir di rana hukum.

Modus pinjam kunci mobil nasabah ini digugat oleh salah satu nasabahnya di Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Jumat 07 Juli 2023, Sidang agenda pembacaan putusan yang dibacakan oleh hakim tunggal yang mengadili perkara antara Firma Hukum Aris Binol, S.H., M.H. and Partners Melawan PT. BFI Finance Cabang Bolmut.

Dalam gugatan kepada PT. BFI Finance Cabang Bolmut tersebut, dimenangkan korban MB alias Mad lewat kuasa hukumnya Aris Binol, S.H., M.H.

Pengacara muda sebagai kuasa hukum MS menyampaikan kepada awak media ini bahwa, usaha Kami tim lawyer berbuah hasil positif untuk klien kami yang menjadi korban penarikan paksa oleh BFI finance.

“Putusan hakim siang tadi menyatakan gugatan kami dinyatakan menang, hasil ini sangat mewakili rasa keadilan untuk masyarakat, khususnya yang pernah menjadi korban penarikan paksa oleh finance,” terang Aris Binol

Binol juga berharap, dengan putusan menang ini, tidak ada lagi oknum-oknum debt collector yang dengan paksa melakukan kegiatan penarikan kendaraan di jalan dengan modus operandi yang merugikan masyarakat banyak.

“Kami Tim Kuasa Hukum penggugat sangat puas dengan putusan Hakim,” tambahnya.

Sesuai informasi dilapangan, perkara ini di tangani langsung oleh Aris Mohamad Ghaffar Binol, S.H., M.H. sendiri sebagai Managing Partners dan Prayogi Aryovandri Podomi, S.H. sebagai advokat partners (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *