Bolsel  

Komisi III Gelar RDP Bersama BKPSDM Tentang Pengumuman Administrasi P3K Tahap II 2024

HALO SULAWESI.COM, BOLSEL- DPRD Bolsel mengundang secara resmi BKPSDM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengumuman hasil administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024.

Dalam rapat yang di gelar di Ruang Banmus Gedung DPRD pada Rabu 26 Februari 2025 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii yang dihadiri Ketua Komisi III Fadli Taliabu, SH, Ketua Komisi II Zulkarnain Kamaru, S.Ag dan sejumlah Anggota lainnya.

Ketua Komisi III, Fadli Tuliabu menjelaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini sebagai bagian dari tanggungjawab kami kepada masyarakat khususnya pelamar P3K yang telah memberikan laporan ketidakpuasan atas hasil seleksi administrasi P3K Tahap II 2024.

“Para calon P3K ini merasa dirugikan dengan pengumuman hasil administrasi, karena para pelamar merasa telah memenuhi syarat yang di butuhkan mulai dari pengalaman kerja serta lama bekerja sudah lebih dari 2 tahun, bahkan ada juga lebih dari 5 tahun,”jelas Ketua Komisi III Fadli Tuliabu.

 

Fadli juga menyampaikan beberapa pertanyaan kepada Panitia Seleksi (Pansel) P3K Tahap II terkait keluhan yang diterima langsung dari pelamar.

“Tolong jelaskan kepada kami, mekanisme serta syarat perekrutan calon P3K tahap II ini, karena kami di DPRD lebih khusus Komisi III telah menerima berbagai laporan dari pelamar yang merasa dirugikan dalam pengumuman administrasi pada tanggal 21 kemarin,”jelas FT sapaan akrabnya.

Bahkan dari sistem kelulusan administrasi P3K Tahap II ini sebagian besar pelamar yang diumumkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) merasa tidak adil, padahal mereka adalah putra-putri daerah yang sudah sekian lama mengabdikan diri sebagai Tenaga Harian Lepas(THL) di Bolsel.

“Siapa yang punya kedekatan dan punya hubungan emosional dengan pegawai BKPSDM selalu mendapatkan informasi, bahkan pada pengumuman hasil administrasi dinyatakan Memenuhi Syarat (MS),”ungkapnya dengan keras sembari mengulang pernyataan seorang pelamar.

Dirinya berharap kepada dinas terkait dalam hal ini BKPSDM agar bisa mempertimbangkan kembali para pelamar yang awalnya dinyatakan TMS dengan benar-benar melakukan pemeriksaan serta peninjauan kembali berkas yang menjadi syarat. (Av9)

 

https://freeimage.host/i/39aC8PI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *