HALO SULAWESI,KOTAMOBAGU – Komisi II DPRD Kota Kotamobagu mendorong capaian PAD retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sesuai target yang dibebankan.
Untuk diketahui, target PAD retribusi sampah di instansi tersebut sebesar 1,2 miliar. Meski begitu, dibutuhkan peran masyarakat terkait hal tersebut.
“Masyarakat juga harus proaktif untuk membayar retribusi sampah, sehingga target PAD di instansi terkait bisa capai,” ujar Novy Reggie Manoppo, anggota Komisi II.
Sementara, Kepala DLH Kotamobagu Refly Mokoginta mengaku optimis tahun ini PAD 100 persen.
“Kewenangan penagihan retribusi sampah ini suda di tiap kelurahan/desa. Kita tetap optimis akan capai target,” sebutnya. (ian)