DPRD Bolsel Laksanakan Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Bupati dan Wakil Bupati Bolsel Periode 2025-2030

HALO SULAWESI.COM, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyambutan secara adat sekaligus mendengarkan pidato perdana Bupati Bolsel periode 2025-2030.

 

Acara yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki.

Sebelum pidato perdana di hadapan DPRD dan seluruh SKPD dilingkup Pemkab Bolsel, diawali penyambutan dengan prosesi adat Mongondow, Bolango, Gorontalo dan Sangihe. Rabu. (05/03/25).

 

 

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ariffin Olii di dampingi wakil ketua dan dihadiri langsung oleh Bupati Iskandar Kamaru bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid yang Turut didampingi, Ketua TP-PKK Ny. Selpian Kamaru-Manoppo dan Sekretaris Ny. Rosdiana Abdul Hamid-Lapatola.

 

Dalam arahan ketua DPRD Arifin Olii bahwa kegiatan paripurna ini sudah sesuai aturan dan dan mekanisme. Hari ini pak bupati dan wakil bupati akan menyampaikan pidato perdana sebagai bupati terpilih.

“Tidak di adakan lagi Sertijab karna hanya pengalihan jabatan dan hanya di bolehkan untuk pidato kemenangan,” kata Arifin.

 

Di tempat yang sama Iskandar Kamaru dalam pidato perdana yang di dampingi Wabub mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat muslim se-kab. Bolsel.

“Semoga amal puasa yang dijalankan bisa membawa berkah dan rahmat untuk kemajuan daerah yang kita cintai,” kata Iskandar

Dirinya menjelaskan, setelah dilantik dan mengikuti kegiatan retret di Akmil Magelang tentu ada beberapa hal yang akan diaktualisasikan ke dalam rencana lima tahun ke depan.

“Hal Pertama yang kami akan lakukan enam bulan awal adalah menyusun dokumen RPJMD yang merupakan amanat dari Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,” kata Iskandar

Untuk diketahui, pada pasal 70 dan 71 aturan tersebut dikatakan bahwa gubernur, bupati/walikota bersama DPRD menetapkan peraturan tentang RPJMD paling lambat 6 bulan setelah dilantik.

Setelah itu bila mana peraturan RPJMD melewati waktu 6 bulan maka penyelenggara pemerintahan daerah beserta seluruh anggota DPRD akan dikenai sanksi administratif yang diatur dalam perundang-undangan.

“Dalam periode lima tahun ke depan nanti, saya dan Pak Wabup akan mengusung visi Terwujudnya Kabupaten Bolsel yang Madani, Maju, Sejahtera, Gotong-royong dan Berkelanjutan,” tuturnya.

 

Kemudian, lanjut dia, visi tersebut dijabarkan dalam 5 misi berikut:

Transformasi tata kelola pemerintahan yang melalui penguatan sistem, bersih dan adaptif. Transformasi ekonomi melalui pemanfaatan sumber daya alam berbasis perikanan dan pertanian berkelanjutan, transformasi sosial melalui peningkatan sumber daya manusia yang unggul, sehat berakhlak dan berdaya saing, mewujudkan daerah yang memiliki ketahanan sosial, budaya dan lingkungan, Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata, berkeadilan dengan sarana prasarana berkualitas.

Lanjutnya bahwa dalam 5 misi tersebut akan direalisasikan melalui 42 program unggulan yang akan dijabarkan dalam dokumen RPJMD.

Kemudian, berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau “good governance” terdapat 8 asas yaitu, asas kepastian hukum, asas tidak menyalahgunakan kewenangan, asas kemanfaatan, asas keterbukaan, asas ketidakberpihakan, asas kepetingan umum, asas kecermatan dan asas pelayanan yang baik.

“Insya Allah delapan asas ini akan kami terapkan untuk terciptanya pemerintahan yang baik selama lima tahun ke depan yang tentu butuh dukungan dari seluruh warga masyarakat Bolsel,” jelasnya.

 

Akhirnya, saya ucapkan terima kasih kepada keluarga yang selama ini mendukung mulai dari pencalonan, kampanye dan pemilihan.

“Terima kasih juga kepada partai pendukung yang telah bersama-sama dalam pertarungan pilkada Tak lupa, terima kasih kepada KPU, Bawaslu dan Pak Kapolres bersama jajarannya, aparat TNI dan terutama kepada Paslon MADU yang telah ikut dalam kontestasi Pemilu,” pungkasnya.

Untuk diketahui agenda rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD, Forkopimda kabupaten, Sekda. M. Arvan Ohy, para pejabat tinggi pratama Pemda, Pimpinan KPU dan Bawaslu, para sangadi, jajaran ASN, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. (Av9)

https://freeimage.host/i/39aC8PI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *