Daerah  

Bupati Minsel Buka Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak dalam Rangka Bulan Peduli Anak GMIM 2023

Bupati Minsel Buka Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak dalam Rangka Bulan Peduli Anak GMIM 2023

MINSEL – Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Frangki Donny Wongkar, telah resmi membuka kegiatan pelatihan Konvensi Hak Anak dalam rangka Bulan Peduli Anak GMIM tahun 2023, yang digelar di Gereja GMIM Bethlehem Ranomea, Kelurahan Amurang Timur. Jumat 03 November 2023.

Dalam Khadim Ibada pada kegiatan pelatihan konvensi hak anak dalam rangka bulan peduli anak GMIM tahun 2023 adalah Pdt James Bond Wagey M.Th, selaku Ketua BPMW GMIM Amurang Tiga.

Konvensi Hak Anak adalah hak-hak anak yang komprehensif. hak anak merupakan perjanjian Universal yang pernah diratifikasi sebagai instrumen internasional. Konvensi atau Kovenan adalah kata lain dari treaty (traktat atau pakta) maka dapat disimpulkan bahwa Konvensi hak anak merupakan perjanjian yang mengikat secara Yuridis dan Politis di antara berbagai Negara yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan hak anak.

Gagasan mengenai hak-hak anak terus mengalami pergeseran dan perubahan pemahaman sampai dengan saat ini hak-hak anak menjadi prioritas yang bersifat fundamental, dimana hal tersebut di atur dalam undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. oleh karena itu berbagai upaya wajib kita lakukan untuk melindungi anak-anak kita dari tindakan kekerasan dan juga diperlukan langkah konkret yang bersifat inklusif dan berkelanjutan.

Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, Pemerintah dan negara. perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpastisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. sejarah konvensi anak dalam kutipan modul tentang kovensi hak anak oleh kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ri dijelaskan bahwa konvensi hak anak diadopsi dalam sidang umum pbb tahun 1989. rancangan konvensi hak anak diselesaikan dan pada tahun itu juga naskah akhir tersebut disahkan dengan suara bulat oleh majelis umum pbb tanggal 20 november. rancangan inilah yang kita kenal sebagai konvensi hak anak (KHA).

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Ketua TP PKK Kabupaten Minsel, Elsje R. Wongkar-Sumuall, yang juga adalah Ketua Umum Panitia Bulan Peduli Anak GMIM Tahun 2023, dan anggota DPRD Minsel, Ketua Komisi Pelayanan Anak Sinode GMIM bersama anggota Komisi, Ketua Tim Gereja Ramah Anak GMIM, Ketua BKSAUA minsel, Para Ketua BPMW dan BPMJ GMIM, para Pendeta, Ketua Komisi Pelayanan Anak Wilayah dan Jema’at serta Guru-Guru Sekolah Minggu se-rayon Minsel.

Diketahui, mendampingi Bupati Minsel FDW, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas PPPA, Camat Amurang Timur dan Direktur RSUD Amurang.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *