KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai mematangkan penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2026-2030 sebagai pedoman dalam menghadapi berbagai potensi bencana di daerah.
Pembahasan dokumen tersebut dilakukan melalui diskusi publik yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotamobagu, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan itu dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotamobagu, Moch. Agung Adati, yang hadir mewakili Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakannya, Agung menyampaikan bahwa penanganan bencana tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga saja. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.
“Penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama. Tak ada satu instansi pun yang sanggup bekerja sendiri saat berhadapan dengan bencana,” kata Agung.
Menurutnya, forum diskusi publik tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus menyatukan persepsi seluruh pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana.
Pemerintah Kota Kotamobagu juga mendorong peserta menyampaikan pengalaman, data, masukan hingga solusi berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan.
Masukan tersebut dinilai penting agar dokumen RPB yang disusun tidak hanya menjadi bagian dari tahapan administrasi, tetapi benar-benar dapat digunakan sebagai acuan dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang efektif dan responsif.
Di sisi lain, Sekretaris BPBD Kotamobagu, Andi Afandi Abasi, yang mewakili Plt. Kepala BPBD Andi Asrianti, menjelaskan pentingnya penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) 2026-2030.
Dokumen KRB akan memberikan gambaran mengenai ancaman bencana, tingkat kerentanan, kapasitas daerah serta risiko yang terdapat di masing-masing wilayah Kota Kotamobagu.
Hasil kajian tersebut kemudian menjadi salah satu dasar dalam penyusunan RPB 2026-2030.
“Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2026-2030 merupakan dokumen operasional yang akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan penanggulangan bencana secara terpadu, terkoordinasi dan berkelanjutan,” jelasnya.
Diskusi tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa, akademisi, TNI dan Polri, PMI, ESDM, pelaku UMKM, media hingga organisasi lingkungan hidup.
Sejumlah tenaga ahli serta perwakilan BPBD Provinsi Sulawesi Utara turut memberikan materi dalam forum tersebut.
Pelibatan lintas sektor ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan penanggulangan bencana di Kota Kotamobagu.*












