ads

Rendy Mangkat Hadiri Pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi Sulut

KOTAMOBAGU- Wakil Wali (Wawali) Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri pengukuhan Pengurus Forum Penyuluh Antikorupsi (FPA) Provinsi Sulawesi Utara masa bakti 2026–2030.

Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, dan berlangsung di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Manado.

Dalam kesempatan tersebut, Rendy menyampaikan bahwa penguatan budaya antikorupsi perlu dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya melalui pengawasan, tetapi juga dengan membangun kesadaran dan integritas di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

Menurutnya, keberadaan Forum Penyuluh Antikorupsi memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

“Pencegahan korupsi membutuhkan komitmen dan keterlibatan semua pihak. Edukasi serta penguatan nilai-nilai integritas harus terus dilakukan agar budaya antikorupsi semakin tumbuh di tengah masyarakat,” ujar Rendy.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dikukuhkannya kepengurusan FPA Sulawesi Utara masa bakti 2026–2030. Menurutnya, forum tersebut dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.

“Pemerintah daerah tentu mendukung setiap langkah yang bertujuan memperkuat integritas dan mencegah terjadinya praktik korupsi. Sinergi antara pemerintah, penyuluh antikorupsi, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan dan Pelatihan Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Sugiarto, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, J. Victor Mailangkay, serta Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang.

Hadir pula Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara, Magdalena Wullur, bersama jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, para pimpinan daerah kabupaten/kota, serta pengurus Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara.

Dari Pemerintah Kota Kotamobagu, kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, dan Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta.

Pengukuhan FPA Sulawesi Utara masa bakti 2026–2030 diharapkan semakin memperkuat peran penyuluh antikorupsi dalam membangun kesadaran integritas, mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi di Sulawesi Utara.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *