KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional setelah menerima penghargaan dari Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Republik Indonesia, atas komitmen menghadirkan akses keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, dalam kegiatan Peresmian 1.839 Posbakum Desa/Kelurahan se-Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Graha Gubernur Sulawesi Utara, Kota Manado, Kamis (26/2/2026).

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI menegaskan bahwa Posbakum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Ia menekankan bahwa hukum tidak boleh lagi dianggap “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.
“Posbakum ini bukan hanya tempat konsultasi hukum, tetapi juga menjadi ruang edukasi dan mediasi. Kita ingin persoalan hukum masyarakat dapat diselesaikan secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan,” tegasnya.
Dari total 1.839 Posbakum yang diresmikan di Sulawesi Utara, sebanyak 33 titik berada di wilayah Kotamobagu dan tersebar merata di seluruh desa serta kelurahan. Hal ini menjadikan Kotamobagu sebagai salah satu daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menjelaskan bahwa keberadaan Posbakum menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kepastian hukum. Selain memberikan layanan konsultasi, Posbakum juga berperan dalam mediasi konflik warga melalui musyawarah, penerapan restorative justice untuk mencegah perkara tindak pidana ringan berlanjut ke proses hukum formal, serta pemberdayaan paralegal di tingkat desa dan kelurahan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Kotamobagu menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan pemerintah pusat. Ia menilai apresiasi tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang hukum. Hak atas keadilan adalah hak dasar setiap warga negara, dan pemerintah daerah wajib memastikan akses itu benar-benar terbuka,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota turut didampingi Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, Asisten I Sahaya S. Mokoginta, Kepala Dinas PMD Celsi Palutungan, serta Kabag Hukum Rendra Dilapanga.
Kegiatan itu juga dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, unsur Forkopimda, serta para kepala daerah se-Sulawesi Utara.

Dengan hadirnya 33 Posbakum di Kotamobagu, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar hukum dan mampu menyelesaikan persoalan secara adil, damai, dan bermartabat.











