HALOSULAWESI.COM, BOLSEL– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Bolaang Mongondow Selatan (Disdikbud Bolsel) membuka kegiatan Bimbingan
Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)
jenjang SD dan SMP Tahun 2025, yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Kota
Manado, mulai 23 hingga 26 September 2025.
Dalam laporannya, Kepala Disdikbud Bolsel Hj. Rante Hattani, S.Pd., M.Si.
menjelaskan pokok-pokok penting terkait Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025
sebagai regulasi terbaru yang menggantikan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun
2022. Regulasi ini mengatur perubahan beberapa komponen belanja, antara lain:
• Belanja buku minimal 10% dari pagu dana BOSP,
• Belanja pemeliharaan sarana dan prasarana maksimal 20%,
• Belanja honorarium guru dan tenaga kependidikan maksimal 20% untuk
sekolah negeri dan 40% untuk sekolah swasta (dari sebelumnya 50%),
• Pemanfaatan BOS Kinerja untuk pelatihan koding, kecerdasan artifisial, dan
pembelajaran mendalam.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan SD dan SMP beserta
Bendahara BOSP dengan total peserta sebanyak 188 orang.
Selain itu, Bolsel juga tercatat sebagai salah satu daerah penerima manfaat
Program Prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI dengan total
anggaran sebesar Rp3,79 miliar.
Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan
ruang administrasi, ruang UKS, jamban sekolah, hingga ruang praktik otomotif
dan tata boga di beberapa SD, SMP, dan SPNF SKB Bolsel.
Lebih lanjut, Kadis melaporkan bahwa penerima manfaat Program Indonesia
Pintar (PIP) pada fase 1 tahun 2025 mencapai 3.376 kuota, terdiri dari:
• SD: 2.286 kuota,
• SMP: 817 kuota,
• Paket A, B, dan C: 33 kuota.
Kepala BPMP Sulut, Ebry H. J. Dien, S.T., M.Inf.Tech (Man), dalam sambutannya
mengapresiasi langkah Disdikbud Bolsel. Ia juga menyampaikan akan memberikan
undangan khusus untuk pelatihan digitalisasi pembelajaran bagi para pendidik di
Bolsel.
Sementara itu, Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si. dalam
sambutannya menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan BOSP.
Tahun 2025, Kabupaten Bolsel menerima DAK Non Fisik BOSP Reguler sebesar
Rp12,02 miliar dan BOS Kinerja Rp410 juta.
“Dana ini bukan jumlah yang kecil. Oleh karena itu, saya berharap pengelolaan
BOSP dapat meningkatkan mutu pendidikan di Bolsel. Kepala sekolah dan
bendahara harus mempelajari dengan seksama regulasi terbaru agar setiap
penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” tegas Bupati Iskandar.
Ia juga meminta seluruh satuan pendidikan bersikap proaktif atas temuan
Inspektorat maupun BPK, serta menjadikan pengalaman tahun sebelumnya
sebagai pelajaran agar pengelolaan dana tahun ini berjalan lebih baik.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat
pemahaman teknis, meningkatkan transparansi, serta mendorong pengelolaan
dana pendidikan yang lebih profesional di Kabupaten Bolsel.
Pembukaan kegiatan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bolsel M. Arvan Ohy,
S.STP., MAP., Asisten Bidang Pemerintahan, Asisten Bidang Administrasi, serta
pimpinan OPD terkait. (Av9)