HALLOSULAWESI, BOLSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) jelang tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) tahun 2024 pada Jumat-Sabtu, 26-27 Juli 2024 bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
Rakor ini sendiri dihadiri oleh Sekretaris KPU Bolsel, anggota KPU Bolsel, Bawaslu Bolsel, perwakilan Partai Politik (Parpol), organisasi kepemudaan (OKP) camat se-Bolsel, Dinas dan Instansi yang bersentuhan langsung dengan berkas-berkas bakal calon kepala daerah, serta awak media.
Dalam sambutanya Ketua KPU Bolsel, Stanly Eskolano Kakunsi mengungkapkan, tahapan pencalonan akan dimulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.
“Untuk memudahkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati memenuhi berkas pendaftaran, kami menghadirkan narasumber dari berbagai institusi serta lembaga terkait, Seperti dinas Pendidikan, dinas Kesehatan, pengadilan dan kejaksaan serta unsur kepolisian,” ungkapnya.
Stanly Eskolano juga menekankan bahwa KPU memberikan waktu yang cukup panjang, agar bakal calon Bupati dan Wakil Bupati bisa memenuhi syarat dan kelengkapan dokumen pencalonan kepala daerah.
“Untuk memberikan informasi seputar teknis pencalonan, kami berkewajiban melaksanakan sosialisasi terkait ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang berbeda dengan syarat bakal calon kepala daerah tahun 2020 yang lalu,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bolsel Fijey Bumulo menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian upaya menghadapi rangkaian tahapan pencalonan kepala daerah serentak tahun 2024 ini.
“Hari ini kami melakukan sosialisasi terkait tahapan pencalonan, sebab pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuba melalui jalur partai politik akan segera diumumkan pada 24 – 26 Agustus 2024,” ujarnya.
Fijey Bumulo juga berharap dengan terlaksana Rakor ini seluruh pihak yang terlibat dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tahapan pencalonan yang akan segera dimulai.
“Kami berharap, usai kegiatan ini, bakal calon bupati dan wakil bupati Bolsel, bisa segera mempersiapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh paslon dan parpol pengusung,” tambahnya.**