BOLTIM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus mengawasi proses dalam tahapan pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Salah satu pengawasan yang dilakukan Bawaslu Boltim yakni, proses penerimaan dan penyerahan dokumen para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jumat (6/9/2024)
“Kami terus melakukan pengawasan secara langsung dan melekat atas setiap proses yang berjalan. Termasuk saat ini ketika penerimaan dan penyerahan perbaikan dokumen bakal calon,” kata kata Kasubag Pemgawasan, Kurniawan Mokodompit.
Dijaleskannya, adapun tujuan Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat, guna memastikan agar KPU melakukannya sesuai dengan aturan berlaku.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto menegaskan pihaknya harus memastikan mengenai asas ketaatan dan kecermatan ketika hal tersebut berlangsung.
“Apalagi terkait dengan berbagai hal terkait yang tertuang dan diatur dalam Undang – undang maupun Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini Bawaslu Boltim memfokuskan pengawasan terhadap proses penerimaan dan penyerahan dokumen para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan oleh KPU.
“Dan hal itupun yang menjadi fokus utama pengawasan Bawaslu Boltim terhadap KPU saat melakukan pengawasan melekat,” katanya (*)