KOTAMOBAGU – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Pontodon, Kota Kotamobagu, kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul dugaan adanya oknum anggota kepolisian yang membekingi aktivitas penampungan solar subsidi tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, sejumlah anggota DPRD serta unsur Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Pontodon pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.
Dalam sidak tersebut, rombongan menemukan dua truk yang diduga sedang melakukan pengisian solar subsidi dalam jumlah besar.
Kedua kendaraan tersebut masing-masing berwarna kuning dan merah. Namun, dari dua kendaraan yang ditemukan di lokasi, hanya truk merah yang kemudian diamankan ke Polres Kotamobagu untuk kepentingan pemeriksaan.
Sementara truk kuning dengan nomor polisi DB 8254 KB tidak ikut diamankan.
Berdasarkan penelusuran Halosulawesi.com, truk kuning tersebut disebut digunakan oleh seorang pengusaha asal Pontodon berinisial BK alias Beto.
Informasi yang diperoleh media ini juga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota kepolisian dalam aktivitas bisnis solar tersebut.
Seorang sumber di lingkungan Polres Kotamobagu menyebut bisnis tersebut diduga mendapat perlindungan dari oknum polisi berinisial FA yang disebut menjabat sebagai Kanit.
“Jadi sebetulnya bisnis ini ikut diback up oleh beberapa oknum polisi,” ujar sumber tersebut, Selasa (15/9/2026).
Sumber itu juga mengklaim terdapat seorang perwira berpangkat Kompol yang diduga menerima aliran dana dari bisnis BBM ilegal tersebut.
“Bahkan mereka menerima aliran dana dan ini sudah jadi rahasia umum,” bebernya.
Menurut sumber tersebut, praktik penampungan solar subsidi dengan modus serupa disebut bukan kali pertama terjadi.
“Sanskinya tergolong ringan, jadi praktiknya berlangsung terus,” ungkapnya.
Ia menduga solar yang ditampung kemudian dijual kembali ke lokasi pertambangan dengan harga lebih tinggi.
“Solar yang ditimbun ini kemudian dijual ke lokasi pertambangan dengan harga yang lebih mahal,” tuturnya.
Kanit FA Bantah
Kanit berinisial FA yang disebut dalam informasi tersebut membantah tudingan bahwa dirinya menerima uang ataupun membekingi bisnis solar di SPBU Pontodon.
Ia menegaskan tidak pernah menerima aliran dana dari aktivitas tersebut.
“Saya sampai saat ini tidak pernah terima sepeserpun uang dari SPBU Pontodon,” katanya.
FA juga meminta agar tudingan tersebut dibuktikan sehingga tidak menjadi fitnah.
“Kalau memang ada, tolong dibuktikan agar tidak terjadi fitnah,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pada pukul 17.03 WITA terkait dugaan keterlibatan anggotanya tersebut.
Polisi Jelaskan Alasan Truk Kuning Tak Diamankan
Sebelumnya, Polres Kotamobagu telah memberikan penjelasan terkait tidak diamankannya truk berwarna kuning yang ditemukan saat sidak.
Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP Joko Setiono mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, jeriken yang berada di dalam truk kuning tersebut dalam kondisi kosong.
“Yang diamankan hanya truk merah yang mengangkut tandon yang berisi kurang lebih 500 liter solar,” ujarnya.
Menurut Joko, keberadaan sopir serta kondisi muatan menjadi alasan truk kuning tidak diamankan sebagai barang bukti.
“Terkait truk kuning, saat ditemukan di SPBU, sopirnya tidak ada di tempat dan posisi jeriken yang diangkutnya kosong, sehingga yang diamankan hanya truk merah,” jelasnya.
Berawal dari Laporan Masyarakat
Sidak tersebut dilakukan setelah Pemkot Kotamobagu menerima laporan masyarakat mengenai dugaan kendaraan yang berulang kali mengambil solar subsidi dalam jumlah besar di SPBU Pontodon.
Wali Kota Weny bersama rombongan bergerak ke lokasi setelah mengikuti Rapat Paripurna Persetujuan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun 2026.
Setibanya di SPBU, rombongan menemukan kendaraan yang membawa tempat penampungan berukuran besar serta sejumlah jeriken yang diduga digunakan dalam aktivitas penampungan BBM.
Weny saat itu langsung mempertanyakan aktivitas pengisian kepada pihak yang berada di lokasi.
“Anda siapa? Kalian tahu BBM ini diperuntukkan bagi masyarakat?” kata Weny saat sidak.
Weny mengatakan, pemerintah turun ke lokasi berdasarkan laporan masyarakat terkait kendaraan truk yang disebut beberapa kali keluar-masuk SPBU pada malam hari.
“Ternyata betul laporan masyarakat itu. Seperti yang kita lihat malam ini, terjadi pengambilan BBM jenis solar dalam jumlah yang cukup besar,” ujarnya.
Pasca-temuan tersebut, Wali Kota menyatakan akan berkoordinasi dengan Pertamina, termasuk terkait kemungkinan pemberian sanksi kepada SPBU apabila ditemukan pelanggaran.
Langkah tersebut kemudian ditindaklanjuti Pertamina. SPBU Pontodon disebut telah menerima surat peringatan dan sanksi skorsing.
Selain itu, operator maupun pengawas yang terbukti terlibat terancam kehilangan pekerjaan. Nomor polisi kendaraan yang digunakan dalam penyalahgunaan BBM subsidi juga disebut bakal diblokir.
Hingga kini, dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam bisnis solar tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang disebut, termasuk Polres Kotamobagu. ***












