Halosulawesi.com, BOLSEL — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Manado, Jumat, 29 Mei 2026.
Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, hadir langsung menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut bersama jajaran pemerintah daerah dan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Raihan itu menjadi opini WTP ke-12 yang diterima secara berturut-turut oleh Kabupaten Bolsel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Manado, Jumat, 29 Mei 2026.
Capaian opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menempatkan Bolsel sebagai salah satu daerah di Sulawesi Utara yang dinilai mampu menjaga konsistensi tata kelola keuangan daerah.
Di tengah meningkatnya tuntutan akuntabilitas publik dan pengawasan penggunaan anggaran, keberhasilan itu dipandang bukan sekadar capaian administratif, tetapi juga indikator stabilitas pengelolaan pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Bolsel, Ir. Arifin Olii, menegaskan opini WTP tidak boleh dipahami hanya sebagai penghargaan tahunan yang bersifat seremonial.
Menurut dia, capaian tersebut harus menjadi momentum memperkuat kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.
“WTP ke-12 ini tentu menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Tetapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana capaian ini menjadi tolak ukur untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan benar-benar akuntabel,” kata Arifin Olii usai agenda penyerahan LHP BPK RI di Manado.
Arifin juga menekankan bahwa opini WTP seharusnya menjadi landasan membangun budaya birokrasi yang lebih disiplin dan profesional.
Ia mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran dan tidak lengah terhadap potensi penyimpangan.
“Kepercayaan publik terhadap pemerintah harus dijaga. Karena itu transparansi, disiplin anggaran, dan tanggung jawab penggunaan keuangan daerah harus tetap menjadi prioritas utama. ujarnya.
Arifin mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses panjang pembenahan sistem administrasi keuangan, pengawasan anggaran, serta koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Meski demikian, ia mengingatkan tantangan pengelolaan keuangan daerah ke depan akan semakin kompleks. Menurut dia, pemerintah daerah tidak boleh cepat merasa puas hanya karena berhasil mempertahankan opini tertinggi dari BPK RI.
“Jangan sampai WTP hanya berhenti pada capaian dokumen dan laporan administrasi. Yang paling utama adalah bagaimana anggaran daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai fungsi pengawasan DPRD harus terus diperkuat agar setiap kebijakan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak menyimpang dari kebutuhan pembangunan daerah.
Menurut Arifin, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan seluruh program pemerintah daerah berpihak pada kepentingan publik, terutama sektor pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Kami ingin setiap rupiah dalam APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar memenuhi target administratif,” pungkasnya.











