ads

PUPR Kotamobagu Teken Kontrak Tiga Proyek Jalan Senilai Rp5,5 Miliar

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi menandatangani kontrak tiga paket pekerjaan jasa konstruksi bidang Bina Marga Tahun Anggaran 2026, Kamis (26/3/2026).

Tiga paket pekerjaan tersebut meliputi rekonstruksi Jalan Ibolian, pemeliharaan rutin jalan tersebar, serta pemeliharaan berkala Jalan Zakaria Imban. Seluruh proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan total nilai lebih dari Rp5,5 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Nusi Mokodongan, ST, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Haris Momintan, ST, mengatakan bahwa penandatanganan kontrak ini menjadi langkah awal dimulainya pelaksanaan kegiatan fisik infrastruktur jalan di Kotamobagu.

“Penandatanganan ini menandai dimulainya peningkatan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian. Ini merupakan prioritas pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan jalan yang mantap dan nyaman,” ujarnya.

Ia menegaskan kepada seluruh penyedia jasa konstruksi agar melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, serta mengutamakan kualitas hasil pekerjaan.

“Kami ingatkan kontraktor untuk bekerja profesional agar tidak terjadi kerusakan dini, terutama pada masa pemeliharaan,” tegasnya.

Dinas PUPR juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi ketidaknyamanan selama proses pekerjaan berlangsung.

Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan sekaligus turut mengawasi jalannya proyek agar hasil pembangunan lebih optimal.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung dan mengawasi agar hasil pembangunan optimal dan dapat dinikmati bersama,” tambahnya.

Dan diketahui, masa pelaksanaan proyek tersebut berkisar antara 120 hingga 180 hari kalender. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *