ads

Pemkot Kotamobagu Rotasi 3 Camat dan 8 Lurah, Perkuat Kinerja Pemerintahan

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan rotasi dan pelantikan terhadap tiga camat dan delapan lurah sebagai upaya memperkuat kontrol pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh program dan kebijakan berjalan efektif hingga ke tingkat bawah, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat dan responsif.

Dalam rapat yang digelar Senin (16/3/2026), Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan bahwa camat dan lurah yang baru dilantik harus segera beradaptasi dan langsung bekerja di wilayah masing-masing.

Ia menekankan pentingnya membangun koordinasi yang solid serta respons cepat terhadap berbagai persoalan masyarakat tanpa terhambat sekat birokrasi.

“Semua persoalan di wilayah adalah tanggung jawab bersama, tidak ada lagi alasan bukan tugas,” tegas Sahaya.

Rotasi tersebut juga bertujuan untuk menjaga stabilitas pemerintahan, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai arah kebijakan kepala daerah.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Kotamobagu menegaskan peran strategis camat dan lurah sebagai ujung tombak dalam mengawal jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di tingkat wilayah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *