ads

Satpol PP Kotamobagu Terus Tunjukan Komitmen Pelayana Lewat Maklumat Ini

KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi menetapkan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta profesionalitas dalam setiap pelayanan publik.

Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP, ME, menyampaikan bahwa maklumat tersebut merupakan pernyataan kesungguhan seluruh jajaran Satpol PP dalam memberikan pelayanan terbaik. Menurutnya, pelayanan publik harus berorientasi pada kepuasan masyarakat dan sesuai ketentuan standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah.

Satpol PP berjanji dan sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. Selain itu, juga berkomitmen memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban sambil terus melakukan perbaikan layanan secara berkelanjutan.

Dalam maklumat itu pula, Satpol PP menyatakan kesediaannya untuk menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan dalam menjamin kualitas pelayanan publik.

Maklumat Pelayanan ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh personel Satpol PP dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan pedoman tersebut, pelayanan publik dapat semakin terarah dan terukur.

Sahaya Mokoginta menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi bagian dari budaya kerja setiap aparatur pemerintah daerah. Oleh karena itu, pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan akan terus dilakukan secara berkala.

Ia menambahkan, pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik maupun masukan sebagai dasar perbaikan pelayanan. Dengan demikian, partisipasi publik dapat turut mendorong terwujudnya pelayanan yang lebih baik.

Dengan penetapan Maklumat Pelayanan ini, Satpol PP Kota Kotamobagu berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta memastikan setiap pelayanan yang diberikan benar-benar memenuhi hak masyarakat sebagai penerima layanan publik.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *