KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (18/9/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Adrianus Mokoginta, tersebut membahas agenda tingkat II pengambilan persetujuan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen yang ditunjukkan selama proses pembahasan. Menurutnya, kesepakatan bersama ini menjadi bukti kuatnya kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan di daerah.
“Nota kesepakatan yang ditandatangani hari ini merupakan wujud tanggung jawab bersama kepada daerah dan masyarakat. Kesepakatan ini juga mencerminkan kesetaraan serta sinergi yang baik antara pemerintah dan DPRD,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan, berbagai masukan dan saran dari legislatif selama pembahasan sangat memperkaya substansi dokumen KUPA-PPAS, sehingga menghasilkan program prioritas yang lebih tepat sasaran.
Dengan disepakatinya KUPA-PPAS 2025, dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya akan diajukan kembali kepada DPRD.*