HALO SULAWESI.COM, BOLSEL- Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan Menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kompleks Perkantoran Panango Kecamatan Bolaang Uki pada, Kamis (1/8/24).
Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah penetapan Tahap II Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025. Pembahasan ini menjadi perhatian utama karena merupakan landasan bagi penyusunan anggaran daerah pada tahun mendatang.
Selain itu, rapat paripurna juga memasukkan agenda Tahap I Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024. Perubahan ini diperlukan guna menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan daerah yang terus berkembang.
Tidak hanya itu, dalam rapat ini juga dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada tingkat I mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Pengelolaan Daerah Sepadan Sungai, Penyelenggaraan UMKM, Lembaga Adat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), serta Pemberdayaan Sosial dan Perlindungan Sosial Anak Terlantar. Pembahasan ini bertujuan untuk memperkuat regulasi yang ada serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.
Pada agenda terakhir, dilakukan pembicaraan tingkat II mengenai Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Tata Cara Penyusunan Program Peraturan Daerah, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Pembahasan ini penting untuk menyusun strategi pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan bagi daerah.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, serta sejumlah pejabat daerah. Dengan berbagai agenda penting yang dibahas, rapat ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bolaang Mongondow Selatan.